Berita  

AMTI Gelar Saresahan Sumpah Pemuda

banner 468x60

Dalam memperingati Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) yang terdiri dari akademisi, pengusaha, pedagang pasar dan pegiat tekstil melakukan Sarasehan dengan mengusung tema ‘Satu Tekstil, Tekstil Indonesia’ yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025 di Jakarta.

Koordinator AMTI Iqbal menegaskan, Gerakan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mendukung Pemerintahan Prabowo untuk terus memperkuat industri tekstil nasional. Tercipta lapangan kerja yang besar dan menumbuhkan ekonomi nasional.

Untuk itu, tema sarasehan sangat tepat mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggunakan produk tekstil Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, AMTI mengapresiasi Menkeu Purbaya untuk terus menahan produk impor yang masuk ke Indonesia.

Iqbal menambahkan, sarasehan Sumpah Pemuda itu AMTI meminta pemerintah mengaudit industri anggota Asosiasi Benang dan Serat (APSyfi) dan juga Industri anggota Asosiasi Pertekstilan (API). Terutama industri yang berada di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Berikat dan Kawasan Industri tujuan Elspor( KITE).

“Mendesak dilakukan audit karena AMTI menduga mereka memanfaatkan fasilitas ini untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri sehingga mengganggu iklim berusaha industri tekstil yang berada di luar kawasan tersebut,” ujar Iqbal.

AMTI menyoroti dua asosiasi tekstil yang terus mengkritisi pemerintah. “Tetapi kami juga meyakini pelaku industri tekstil semuanya berada di asosiasi ini. Jadi kesimpulannya narasi negatif yang terus digencarkan ke pemerintah merupakan praktik ‘buang badan’ agar mereka tidak disalahkan,” tutur dia.

Industri tekstil selama delapan delapan tahun terakhir hingga 2024 mengalami keterpurukan. PHK hingga penutupan usaha yang notabene merupakan industri tekstil. “Anggotanya sendiri termasuk bentuk lain buang badan gagal bayar hutang juga salah manajemen dan pengalihan hutang bank yang seharusnya memperkuat industri tekstil dialihkan ke sektor lain yang dianggap menguntungkan,” tekan Iqbal.

Ke depan, seluruh anggota Aliansi yang tergabung dalam AMTI mendukung penuh pemerintah untuk memperbaiki tata niaga industri tekstil seminim mungkin produk jadi, benang, dan kain dari luar yang masuk ke pasar dalam negeri.

“Kami akan mengawal proses ini dan meminta hasil audit industri yang berada di dua asosiasi di atas jika terbukti melakukan penyalahgunaan untuk ditindak tegas dan diproses hukum. Termasuk pengurus asosiasi yang melakukan teknik buang badan dengan menebar narasi negatif yang mengganggu iklim investasi dan pemulihan,” tegas dia.

Dalam pesan penutup Sarasehan AMTI meminta agar Menteri Keuangan mempermudah IKM tekstil untuk mendapatkan akses kredit mudal kerja untuk mereka berusaha.

Lalu, meminta pemerintah menertibkan ecommerce juga pasar pasar tradisional yang menjual barang barang impor murah dan bukan produk dalam negeri.

“Sehingga tidak menghancurkan kekuatan industri tekstil nasional dan ekonomi rakyat,” tutup Iqbal. (bhd)