IDNEWS.CO.ID – Sebanyak 32 hunian warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, terancam dibongkar paksa. Lokasi tepatnya di samping kiri Pabrik Biskuit Regal, atau bagian belakang gudang Minyak Bimoli.
Menurut informasi, rencana pembongkaran hunian warga itu merupakan permintaan HRD CV Jaya Abadi, perusahaan yang memproduksi biscuit.
Terkait dengan nasib warga tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto angkat bicara. Ia mendesak Satpol PP Jakarta Utara, khususnya walikota Jakarta Utara, untuk mengurungkan rencana pembongkaran hunian warga.
“Pendekatan kemanusiaan sangat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Sugiyanto.
Pria yang krab disapa SGY itu juga berharap agar DPRD DKI Jakarta pperiode 2024-2029 merespon persoalan itu.
“DPRD perlu melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindak sewenang-wenang,” beber dia.
“Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia,” tukas Sugiyanto. (fat)