Berita  

DKI Punya Sekda Baru, Pengamat Minta Heru Segera Benahi Birokrasi dan Waspadai Intervensi DPRD

banner 468x60

IDNEWS.CO.ID – Joko Agus Setyono telah dilantik sebagai Sekda Pemprov DKI Jakarta.
Pelantikan itu dilakukan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Rabu (15/2/2023).

Beberapa pejabat Eselon II juga dilantik bersama Joko Agus di Balai Agung DKI Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, pelantikan itu diharapkan bisa berdampak roda organisasi Pemprov DKI Jakarta agar berjalan normal.

Apalagi tugas pokok dan fungsi Sekda untuk menata aparatur, pengelolaan keuangan, dan aset.

Amir menegaskan, kini saatnya PJ Gubernur Heru Budi melaksanakan penataan birokrasi dan pelaksanaan APBD 2023.

“PJ Gubernur Heru harus segera melaksanakan pembenahan birokrasi guna mengefektifkan Pergub No 57 Tahun 2022 untuk mendukung realisasi pengelolaan APBD 2023 secara transparan dan akuntabel,” ujar Amir.

Hal utama yang bisa dilakukan Sekda DKI, sambung Amir, berkaitan dengan anggaran untuk keperluankeperluan pengadaan barang dan jasa.

Ia mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa bisa berlangsung sesuai dengan peraturan perundang–undangan maka PJ Gubernur perlu memberi petunjuk kepada para kepala SKPD untuk tidak terjebak oleh berbagai intervensi baik dari luar maupun dari dalam.

Soal dugaan intervensi legislatif terhadap para kepala SKPD yang marak belakangan ini, menurut Amir, bukan hanya isu.

“Bersamaan dengan tahun politik, intervensi makin kuat dan menyeluruh,” sebut Amir.

Belakangan ini, terdapat dugaan pimpinan Komisi D DPRD DKI mengintervensi mitra eksekutif untuk menyerahkan pengerjaan proyek–proyek yang ada di masing–masing SKPD.

Ternyata, dugaan intervensi tidak hanya dari SKPD mitra Komisi D, tapi semua komisi melakukan hal serupa.

“Untuk itu, PJ Heru Budi harus tegas kepada para pejabat agar tidak memberikan peluang intervensi anggota legislatif agar para pejabat terhindar dari dugaan korupsi sebagai terjadi dalam kasus pengadaan tanah Munjul dan Pulo Gebang. Belum yang lainnya,” pesan Amir.

Dugaan intervensi, sambung Amir, ini dilakukan anggota legislatif karena membutuhkan banyak biaya politik dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Verified by MonsterInsights