Berita  

Kompak! Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Bakal Jadi Lembaga Adat, Hasilkan Pemikiran demi Kemajuan Kota Jakarta

MENUJU KONGRES - Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Marullah Matali (tengah) didampingi Ketua Bamus Betawi Zainudin (kiri) dan Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Riano P. Ahmad (kanan). (ist)

IDNEWS.CO.ID – Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi mulai bergerak mempersiapkan diri menghadapi tuntutan zaman.

Guna menghasilkan berbagai pemikiran dalam kiprah pembangunan di Jakarta, rencananya menggelar kongres.

Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Marullah Matali mengatakan, pihaknya telah menentukan waktu untuk melaksanakan kongres pada tanggal 9 dan 10 Juni 2023.

Kendati demikian, Marullah belum menginformasikan tempat penyelenggaraan kongres.

“Kami akan melaksanakan kongres yang akan kita langsungkan tanggal 9 dan 10 Juni 2023. Pelaksanaannya insyaallah di Jakarta, tempatnya nanti akan saya sampaikan,” ujar Marullah di Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Pria yang kini menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu juga menegaskan, kongres akan mengesahkan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi sebagai lembaga adat.

Sebelumnya, ungkap Marullah, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi telah menyatukan Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Kongres juga akan membahas sejumlah hal yang dianggap penting terkait nasib Kota Jakarta.

Pertama, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

“Kita punya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi,” tegas Marullah.

Ke depan, sambung Marullah, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi perubahan kata dari pelestarian menjadi pemajuan kebudayaan Betawi.

Selain itu, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi juga akan mengusulkan materi mengenai pemajuan kebudayaan Betawi dalam perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara.

“Kita ingin memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 29 tentang DKI Jakarta. Kita memberikan masukan terkait dengan itu di kongres,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bamus Suku Betawi 1982 Zainudin atau yang akrab disapa Bang Oding mengungkapkan, revisi UU Nomor 29 tahun 2007 yang akan membahas kekhususan Jakarta itu sedang digodok Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.

“Namanya nanti UU Daerah Khusus Jakarta. Jadi, Kemendagri, Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi,” tutur Oding.

Sedangkan, Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P. Ahmad menuturkan, kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan dibuka di Balai Agung, Balai Kota Jakarta yang sekaligus dihadiri Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

“Ada beberapa masukan dari kaum Betawi, salah satunya terkait pembentukan lembaga adat, karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat, sementara yang lain sudah,” pungkas Riano. (bhd)

Exit mobile version