Berita  

Tak Berstatus IKN, Pemerintahan Jakarta Berpotensi Dipimpin Chief Executive Organicer, Seperti Apa?

Meropolitan - Bundaran HI, Jakarta. (ist)

IDNEWS.CO.ID – Kawasan perkotaan ssperti Jakarta adalah kawasan maju dengan ciri sosial budaya dan ekonomi yang berbeda dengan kawasan pedesaan.

Karena itu, lebih cocok dikembangkan struktur managerialism, seperti di Amerika Serikat dengan Council-Manager System-nya.

“Terdapat Dewan Megalopolitan seperti DPRD sekarang. Kemudian, pemerintahan dijalankan oleh Chief Executive  Organicer (CEO) yang dipilih secara profesional. Dewan Megalopolitan seperti komisaris perusahaan. Sedangkan CEO seperti direktur perusahaan. CEO bertanggung jawab kepada Dewan Megalopolitan,” urai Irfan Ridwan Maksum, Guru Besar Tetap Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia.

Ia mengemukakan, Dewan Megalopolitan diisi melalui pemilu legislatif dari sistem partai yang ada.

Dengan alternatif tersebut, terdapat hubungan langsung antara DPRD dan CEO.

Namun demikian, sangat mudah terjebak politisasi dan menjadi mirip commisioner systems.

Ini mirip dengan pemerintahan daerah pada masa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Alternatif ketiga, sambung Irfan, masih managerialism, yakni terdapat kepemimpinan simbolik untuk komunikasi politik dengan Dewan Megalopolitan.

Adanya kepala daerah seperti di Indonesia sekarang, dipilih langsung oleh masyarakat.

Hanya saja, tidak menjalankan pemerintahan sehari-hari.

Di sisi lain, Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh CEO yang dipilih kepala daerah yang harus mendapat persetujuan Dewan Megalopolitan.

Hal tersebut merupakan modifikasi dari model Council Manager System di Amerika Serikat.

“CEO dipilih oleh DPRD untuk menghindari pemakzulan (impectment) yang mudah dijatuhkan CEO dan organisasi birokrasinya, layaknya direktur utama perusahaan dan jajarannya, bertanggung jawab kepada kepala daerah,” urai Rasyidi.

Dalam sistem di Amerika Serikat, imbuh Rasyidi, mereka bertanggung jawab kepada DPRD. Kepala daerah tidak berbuat banyak.

Mirip masa pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang ada di Indonesia sekarang.

Hanya, kepala daerah mengangkat CEO untuk memimpin keseharian pemerintahan dengan nilai-nilai publik megalopolitan.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, yang dapat didesain untuk Jakarta kelak adalah Megalopolitan Jakarta terdiri dari dua lembaga besar.

Pertama, Dewan Megalopolitan Jakarta yang unsurnya terdiri dari DPRD dan Kepala Daerah.

Kedua, Badan Eksekutif Megalopolitan yang terdiri dari direktur utama dan jajaran direksinya.

“Dewan Megalopolitan berwenang mengatur (politis) berbagai urusan yang menjadi hak dan kewajiban kota Jakarta, sedangkan Badan Eksekutif Megalopolitan berwenang mengurus (administratif)-nya. Hampir sama dengan alternatif ketiga, Hanya di sini kepala daerah membawahi Badan Eksekutif Megalopolitan Jakarta yang dikepalai oleh direktur utama dan jajarannya di perusahaan,” tambah Rasyidi.

Ungkapan senada juga dikemukakan Irfan Ridwan Maksum.

Menurut dia, Badan Eksekutif Megalopolitan bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Kepala Daerah mengawasi Badan Eksekutif Megalopolitan Jakarta dan hasilnya dilaporkan kepada CEO.

DPRD adalah partner Kepala Daerah dalam segala urusan yang dijalankan Badan Eksekutif Megalopolitan Jakarta, sesuai dengan wewenang yang dimiliki oleh Megalopolitan Jakarta.

Menurut Irfan, pemerintah bisa memilih salah satu di antara alternatif di atas agar Jakarta bukan seperti provinsi lain di Indonesia.

Dengan tantangan khas superbig city, menjadikan Jakarta sebagai kota cerdas kelas dunia. Masuk atau tidaknya wilayah di sekitar Jakarta, dapat menyesuaikan kelembagaan di atas.

“Tidak perlu dirisaukan jika wilayahnya bertambah besar atau tetap. Inilah kekhususan yang melekat di Jakarta, sehingga  lembaganya pun harus tetap diatur khusus. Semoga,” papar Irfan Ridwan Maksum. (bhd/lj)

Exit mobile version