Berita  

Arief Nasrudin: Air Perpipaan Lebih Terjamin secara Kesehatan, PAM Jaya Sinergi dengan PT SMI

KEDAULATAN AIR - penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara PAM Jaya dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur.
banner 468x60

IDNEWS.CO.ID – PAM Jaya bersinergi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Sinergi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA) antara kedua perusahaan, Kamis (21/7/2023), di IPA Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, sinergi dengan PT SMI ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6.1.

Yakni, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua pada 2030.

“Pemerataan akses air perpipaan yang hendak dituju pada sinergi ini adalah melalui penjajakan kerja sama pembiayaan untuk mengurangi tingkat kehilangan air di Jakarta,” tambah Arief.


Arief mengungkapkan, air yang berhasil terselamatkan, tentu saja akan menjadi tambahan suplai air yang bisa didistribusikan ke wilayah low supply.

PT SMI, lanjut Arief, memiliki mandat sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk dalam pembangunan infrastruktur air minum perpipaan sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.

Akses air perpipaan, imbuh Arief, punya dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

“Air perpipaan lebih terjamin secara kesehatan sebab memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Sementara dari sisi ekonomi, warga yang menggunakan air jeriken mesti mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan mereka yang menggunakan air perpipaan,” ujar Arief.

Sebagai perbandingan, rata-rata air jeriken memiliki harga Rp6.000 per jeriken atau 20 liter.

Sedangkan tarif air perpipaan untuk kategori Rumah Tangga Sederhana hanya 3.550 per 1.000 liter.

Artinya, warga yang menggunakan air perpipaan hanya mengeluarkan Rp711 untuk 20 liter air. (bhd)

Verified by MonsterInsights