Berita  

Selamat..!! DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Dapat Baju Dinas dan Pin Emas

Plt. Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus menunjukkan payung hukum pemberian baju dinas dan pin emas untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. (ist)
banner 468x60

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 sebesar Rp3.086.890.132,- mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan, pada Pasal 12 PP tersebut, pakaian dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD, masing-masing mendapatkan 5 setel pakaian. Anggaran itu sudah termasuk biaya produksi.

“Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian dan atributnya,” ujar Augustinus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/).

Pria yang akrab disapa Aga itu juga memaparkan jenis pakaian yang akan diperoleh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Seperti diketahui, DPRD DKI hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan dilantik pada bulan Agustus.

“Masing-masing dewan dapat 5 setel pakaian. Terdiri dari pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan yang terakhir pakaian khas daerah,” ungkap Aga.

Selain pakaian dinas, pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat atribut berupa pin emas. “(Atribut-Red) itu berupa pin emas yang diberikan 5 tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru. Mereka akan diberikan (pin emas-red) ketika pengambilan sumpah dan janji,” tutur dia.

Terkait proses pengadaan pakaian dinas dan atribut tersebut, lanjut Aga, melalui proses lelang. “Sekarang mekanismenya sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog. Di dalam anggaran sekretariat DPRD itu, kami melakukan proses pengadaan pakaian dinas dan atribut pada bulan Agustus, artinya untuk anggota dewan yang baru (periode 2024-2029),” tegas dia.

Perlu diketahui, anggaran tersebut untuk pengadaan sebanyak 110 stel. Meski pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, namun sistem pengadaan pakaian dinas dan atribut juga mengantisipasi bila terjadi pergantian antar waktu (PAW). “Sebab bila ada anggota DPRD pergantian antar waktu, maka diberikan hak yang sama,” imbuh Aga. (bhd)

Verified by MonsterInsights