MK Putuskan Sistem Terbuka, Seluruh Parpol Siap Tarung

IDNEWS.CO.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka disambut kalangan politisi.

Partai politik siap bertarung dengan lewat kader dan calonnya di setiap daerah pemilihan.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi mengapresiasi dan bersyukur atas putusan MK.

Seperti diketahui, MK telah menolak gugatan para pemohon uji materi terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

Keputusan tersebut, sambung Guspardi, sejalan dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Hasil putusan MK sangat ditunggu-tunggu karena menyangkut keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan,” ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Semua calon, kata dia, bergairah turun ke tengah masyarakat dengan mengeksplorasi visi dan misi serta beradu gagasan di daerah pemilihan masing-masing.

Kepastian atas sistem pelaksanaan pemilu itu, tambah Guspardi, penyelenggara pemilu, partai politik, para kandidat calon dan pihak terkait lainnya bisa lebih fokus memastikan seluruh tahapan pemilu.

Di sisi lain, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, putusan MK terkait sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu 2024 sudah sesuai dengan kehendak dan harapan masyarakat.

“Saya yakin Putusan MK yang tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” cuit SBY melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, PDI Perjuangan yang semula mendukung sistem tertutup, kini harus menerima dengan lapang dada.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menuturkan, partainya akan taat konstitusi dan mengikuti apapun hasil keputusan MK.

“Terkait dengan keputusan MK, bahwa PDI Perjuangan taat konstitusi, PDI Perjuangan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pelaksanaan pemilu,” tutur Puan dalam konferensi pers di Hutan Kota, Senayan, Minggu (18/6/2023).

Anggota DPR RI Andre Rosiade juga mengapresiasi keputusan MK tersebut.

“Dari awal Partai Gerindra bersama delapan partai yang lain kan sepakat untuk mendukung pemilu (dengan sistem) proporsional terbuka,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Sabtu (17/6/2023) siang.

“Ini patut disyukuri, sehingga nanti masyarakat bisa memilih siapa calon yang akan mewakilkan mereka di parlemen secara langsung,” tambah Andre.

Kepastian sistem pemilu itu, sambung Andre, semua kader Gerindra diharapkan turun ke lapangan dan bekerja keras memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gerindra di Pileg.

Sebab, Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (bhd)

Exit mobile version